UMKM Provinsi Kalimantan Barat

Loading

Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kalbar (Provinsi Kalimantan Barat)

Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kalbar
Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kalbar

Setiap program dan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat berlandaskan pada wewenang yang jelas. Memahami Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kalbar akan membantu Anda mengetahui layanan apa yang bisa didapatkan.

Secara garis besar, dinas ini bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi dan UMKM. Berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) resmi dinas.


Tugas Pokok Dinas Koperasi dan UKM Kalbar

Berdasarkan Peraturan Gubernur, tugas dan fungsi Dinas UMKM Kalbar yang utama adalah:

“Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.”


Fungsi Utama Dinas Koperasi dan UKM Kalbar

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, dinas menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi dan UKM;
  2. Pelaksanaan kebijakan strategis di bidang Koperasi dan UKM;
  3. Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Koperasi dan UKM;
  4. Pelaksanaan administrasi dinas; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Struktur Organisasi (Bidang Pelayanan Khas Kalbar)

Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijalankan oleh beberapa bidang teknis dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang spesifik untuk Kalbar:

  • Bidang Kelembagaan Koperasi: Mengurus badan hukum dan legalitas Koperasi.
  • Bidang Pengawasan Koperasi: Melakukan audit dan penilaian kesehatan koperasi.
  • Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM: Fokus pada fasilitasi akses permodalan (KUR Bank Kalbar) dan peningkatan daya saing usaha mikro.
  • Bidang Promosi dan Pemasaran: Fokus pada perluasan jaringan pemasaran, termasuk promosi produk Lidah Buaya dan Tenun Corak Insang.
  • UPTD Balai Pelatihan Koperasi: Menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial.

(Catatan: Tugas dan Fungsi ini dirangkum dari dokumen resmi Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar.)


Pahami Kami Lebih Dalam

Tugas dan Fungsi ini adalah struktur kerja kami. Untuk memahami landasan dan target capaian kami, Anda bisa mempelajarinya di halaman Visi dan Misi Dinas.

Jika Anda perlu menghubungi dinas terkait di wilayah Anda untuk mendapatkan pelayanan teknis, silakan kunjungi halaman Alamat Dinas UMKM Kalbar untuk daftar lengkap di 14 kab/kota (plus provinsi). Atau kembali ke Beranda untuk melihat semua layanan utama.